
Selasa, 22 Juli 2025, 16:30 WIB
Yogyakarta, 22 Juli 2025 – Komisi Informasi Daerah (KID) DIY mengunjungi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) pada Selasa, 22 Juli 2025, dalam rangka agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas badan publik. Kunjungan ini juga merupakan bagian dari rangkaian pendampingan KID DIY kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DIY yang telah dimulai sejak awal Juli 2025.
Acara diawali dengan sambutan dari Direktur Utama PT AMI, Ir. Priyatno Bambang Hernowo, S.T.,M.M, MPU, IPU, ASEAN.ENG, yang menyambut baik kunjungan KID DIY. Selanjutnya, Dewan Komisaris PT AMI, Dr. Wing Wahyu Winarno, MAFIS., CA., Ak., memberikan sambutan singkat sebelum Ketua KID DIY, Erniati, S.I.P., M.H., menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan terkait pentingnya tata kelola informasi di Badan Publik BUMD yang sesuai regulasi.
Erniati menjelaskan bahwa Monev dilaksanakan setiap tahun dengan pendekatan yang terus diperbarui. Ia mengakui bahwa tahun 2024 menjadi tantangan tersendiri karena perubahan metodologi, yang berdampak pada penilaian sejumlah badan publik, termasuk PT AMI. Sehingga belum meraih predikat 'Informatif'," ungkap Erniati. Meski demikian, KID DIY optimis PT AMI dapat memperbaiki performa signifikan di tahun ini.
Perwakilan PT AMI menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang giat menyusun infrastruktur pendukung keterbukaan informasi dan mulai rutin memublikasikan laporan tahunan melalui situs resmi perusahaan, meskipun masih memerlukan penataan lebih lanjut. Mereka juga antusias menanyakan implementasi Peraturan Komisi Informasi (PERKI) terkait kerja sama dengan pihak ketiga.
Menanggapi hal tersebut, Erniati menegaskan bahwa meskipun kondisi lapangan di PT AMI sudah cukup baik, masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan agar selaras dengan regulasi. "Proses perbaikan memang tidak bisa instan," tambahnya. Senada dengan Erniati, Wakil Ketua KID DIY, Drs. Bayu Februarino Putro, menekankan krusialnya pengisian SAQ secara tepat waktu.
Akhmad Nasir, S.Sos, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KID DIY, memberikan apresiasi terhadap pelayanan PT AMI yang sudah baik, termasuk pengelolaan media sosial dan website. "Bila SAQ tahun lalu diisi tepat waktu, kemungkinan besar PT AMI dapat mengungguli nilai dari badan publik lain," ujarnya optimistis.
Pengisian SAQ tahun 2025 dijadwalkan akan dimulai pada 28 Juli 2025. Badan publik dengan predikat informatif dengan nilai tertinggi dalam Monev ini akan mendapatkan penghargaan KID DIY yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Gubernur DIY. Diharapkan PT AMI dapat memanfaatkan momentum ini untuk lebih dapat mengimplementasikan Keterbukaan Informasi dan meraih predikat "Informatif" di tahun ini dan tahun tahun selanjutnya.