
Kamis, 17 Juli 2025, 16:04 WIB
Sleman, 17 Juli 2025 – Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Pringsewu, Sleman. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai pentingnya transparansi informasi publik, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang semakin besar dari tahun ke tahun. Ditekankan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan dikelola secara terbuka agar dapat diawasi bersama.
Dalam sambutannya, Akhmad Nasir, S.Sos., Koordinator Bidang Aplikasi dan Sistem Informasi KID DIY, menegaskan bahwa tidak semua informasi bersifat terbuka karena terdapat informasi yang dikecualikan, seperti rahasia negara, pribadi, dan bisnis. Ia juga menjelaskan pentingnya desa memiliki Daftar Informasi Publik (DIP) yang diperbarui secara berkala, serta tujuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan rutin untuk mengukur sejauh mana keterbukaan informasi desa telah tercapai. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta untuk mendukung keterbukaan informasi dan reformasi birokrasi.
Dalam sesi diskusi, perwakilan dari Kalurahan Triharjo menyampaikan bahwa mereka telah memiliki Pojok Digital sebagai sarana keterbukaan informasi, namun masih terkendala sarana dan prasarana. Mereka berharap adanya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk mendukung pengembangan infrastruktur tersebut. Melalui kegiatan ini, KID DIY berharap kalurahan semakin siap menjalankan prinsip keterbukaan informasi secara bijak, cepat, dan ramah dalam melayani masyarakat. (LeAle)