Terdapat Peningkatan Jumlah Badan Publik yang Informatif

image

Selasa, 16 November 2021, 19:01 WIB


Komisi Informasi Daerah DIY melakukan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021. Kegiatan Bertempat di Aula Diskominfo DIY dilakukan secara luring dan daring dengan peserta semua Badan Publik yang disurati pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.

Narasumber pada acara ini adalah Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Tahun 2021 Sri Surani, SP dan dipandu oleh moderator Komisioner KID DIY Erniati, S.I.P.,MH. Acara diawali dengan sambutan Ketua KID DIY H. Moh.Hasyim,S.H.,M.Hum dan yang dalam sambutannya mengatakan acara ini terselenggara sebagai Evaluasi dan tindak lanjut atas rangkain tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 dari Proses Pemeringkatan, Kejuaraan dan puncaknya Penganugerahan 10 November 2021.

“kami sangat mengapresiasi ada 89 Badan Publik yang Informatif pada tahun ini, ada peningkatan 58 Badan Publik yang Informatif dari tahun sebelumnya dan semoga bisa ditingkatkan lagi ditahun-tahun selanjutnya. Monev bukan hanya hasil akhir tetapi proses kita bersama-sama sudah sebaik apa kita melaksanakan atau menyampaikan Keterbukaan Informasi Publik terhadap masyarakat dengan menggunakan metode yang berbeda dari tahun sebelumnya agar lebih aktual untuk mencapai standar Keterbukaan Publik yang lebih layak,”Ujar Sri Surani.

Dari 383 Badan Publik yang mengikuti monev pada tahun ini, 355 Badan Publik registrasi atau mengikuti tahapan monev, dan 28 Badan Publik yang tidak melakukan registrasi atau tidak mengikuti tahapan monev tahun 2021. ini perlu digaris bawahi dan menjadi PR besar bagi KID sendiri untuk mengecilkan angka partisipasi dan kualifikasi khususnya Badan Publik yang mempunyai predikat kurang informatif dan Tidak Informatif.

Pada kesempatan tersebut Rani juga sangat menyayangkan Badan Publik seperti Partai Politik yang menempati posisi paling dekat dengan masyarakat, namun tingkat partisipasinya rendah, dari 10 Parpol hanya 3 saja yang melakukan registrasi pada Portal E-Monev. maka dari itu KID DIY sangat perlu bantuan dari Kesbangpol untuk menjalin komunikasi yang baik melihat berhasilnya Badan Publik ditingkat Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan karena adanya komunikasi yang baik.

Tim Monev sendiri juga menyadari betul bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya komunikasi terjalin dengan baik seperti minimnya anggaran untuk sosialisasi, kurangnya koordinasi dengan Badan Publik khususnya Partai Politik, Lembaga Vertikal, dan juga sosialisasi monev tahun ini kurang maksimal karena dilakukan secara daring mengingat keadaan pandemi saat ini.

Dan dari beberapa evaluasi dan catatan pada saat pelaksanaan monev tahun ini dapat disimpulkan bahwa kuncinya adalah komitmen antara kedua belah pihak untuk sama-sama meningkatkan komunkasi serta kerja sama yang baik terutama bagi Badan Publik yang tidak melakukan registrasi, sekalipun mereka tetap memiliki hak untuk mengikuti pada tahun selanjutnya, yang harapannya di tahun-tahun berikutnya semua badan publik yang ada di DIY semua mempunyai klasifikasi “INFORMATIF”.(frn)

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 12
Total: 72191
Pengunjung Online: 4