
Senin, 28 Juli 2025, 15:01 WIB
Yogyakarta, 28 Juli 2025 – Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) pada Selasa, 29 Juli 2025, pukul 10.00 WIB. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev), penyelesaian sengketa informasi (PSI), serta penataan kelembagaan.
Rombongan KIA dipimpin langsung oleh Ketua Junaidi, didampingi Wakil Ketua Sabri, Ketua Bidang ESA M. Nasir, Ketua Bidang PSI Vicky Bastianda, dan Ketua Bidang Kelembagaan Dian Rahmat Syahputra.
Ketua KID DIY, Erniati, dalam sambutannya menyambut baik kunjungan ini. Erniati menjelaskan bahwa KID DIY, yang kini memasuki periode keempat, terus berkomitmen dalam memperkuat layanan informasi publik. Salah satu komitmen tersebut adalah pelaksanaan monev keterbukaan informasi di Wilayah DIY terhadap 544 badan publik menggunakan instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Uji Akses. Erniati juga menegaskan KID DIY selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan dan netralitas dalam setiap pelaksanaan PSI, tanpa memandang kedudukan pihak termohon maupun pemohon informasi.
Diskusi dalam kunjungan ini juga berfokus pada strategi penguatan monev di tingkat desa. KID DIY berbagi pengalaman terkait pelibatan dinas pemberdayaan masyarakat dalam pelatihan keterbukaan informasi, serta penguatan kelembagaan melalui pendekatan kolaboratif antarbidang. Pengalaman KID DIY diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi KIA, yang saat ini telah berhasil melakukan monev di 40 desa, untuk semakin memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di Aceh.
(Deffa nur)