Kamis, 18 Desember 2025, 14:20 WIB
Yogyakarta, 17 Desember 2025 – Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) di Kantor Komisi Informasi DIY. Kunjungan ini dikemas dalam suasana diskusi santai dan berbagi pengalaman terkait penguatan kinerja kelembagaan, khususnya dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Dalam pertemuan tersebut, KID DIY memaparkan perjalanan peningkatan capaian IKIP yang signifikan, dari sebelumnya berada di peringkat delapan hingga berhasil meraih peringkat pertama. Wakil Komisioner KID DIY Drs. Bayu Februarino Putro menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari upaya pembenahan regulasi dan penguatan substansi penilaian.
Salah satu strategi yang disampaikan KID DIY adalah mendorong penguatan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum keterbukaan informasi, serta memperbanyak dan memperkuat data pendukung yang digunakan saat proses presentasi penilaian. Data yang disajikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan praktik keterbukaan informasi yang dijalankan secara nyata.
Selain membahas capaian IKIP, diskusi juga berlangsung secara terbuka dengan saling mengutarakan kekurangan dan tantangan yang dihadapi masing-masing Komisi Informasi Daerah. Melalui evaluasi bersama, kedua belah pihak berbagi sudut pandang dan solusi yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan ke depan, khususnya bagi KI Jawa Timur agar dapat meningkatkan capaian kinerjanya seperti yang diraih KID DIY.
Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi KID DIY Akhmad Nasir, S.Sos menambahkan bahwa forum seperti ini penting sebagai ruang refleksi bersama antar Komisi Informasi daerah. Menurutnya, keterbukaan dalam menyampaikan kelemahan justru menjadi kunci untuk mendorong kemajuan lembaga secara berkelanjutan.
Komisioner KI Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, S.Pd dan M. Sholahuddin, S.Si, M.PSDM menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KID DIY dalam berbagi pengalaman dan praktik baik. Mereka menilai diskusi ini sebagai sharing session yang konstruktif dan relevan, terutama dalam memahami strategi peningkatan IKIP serta regulasi penilaian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi yang diterapkan di masing-masing daerah.
Selain IKIP, pertemuan ini juga membahas perbedaan dan persamaan regulasi penilaian monev keterbukaan informasi publik di DIY dan Jawa Timur. Pertukaran pandangan ini diharapkan dapat memperkaya perspektif kedua pihak dalam menyempurnakan mekanisme penilaian yang lebih objektif dan adaptif terhadap kondisi daerah.
Melalui silaturahmi dan diskusi ini, KID DIY dan KI Jawa Timur sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi sebagai upaya bersama dalam mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di daerah masing-masing. (Dias)
