Rabu, 22 April 2026, 14:11 WIB
Yogyakarta - Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menggelar Sekolah Keterbukaan Informasi Publik di Aula Kresna Dinas Kominfo DIY, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini sebagai bentuk upaya meningkatkan literasi masyarakat terhadap keterbukaan informasi sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital. Kegiatan ini menjadi ruang edukatif yang mendorong masyarakat untuk lebih kritis, cerdas, dan bijak dalam mengakses serta menyebarluaskan informasi.
Primaswolo Sudjono, Redaktur Pelaksana Surat Kabar Kedaulatan Rakyat, hadir sebagai narasumber pertama dalam kegiatan ini. Beliau memaparkan pengenalan media yang dikelolanya sekaligus mengajak peserta memahami perbedaan karakteristik antara media cetak dan media daring (online). Media cetak dikenal lebih terstruktur dengan proses verifikasi yang ketat, sementara media daring unggul dalam kecepatan dan jangkauan. Meski berbeda, keduanya saling melengkapi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Pemateri kedua yaitu Eko Suwanto, S. T., M.Si., Ketua Komisi A DPRD DIY yang menekankan pentingnya membatasi penggunaan media. Bukan tanpa alasan, kesadaran pengguna media menjadi kunci penting untuk melindungi data diri dari potensi penyalahgunaan data. Masyarakat diingatkan untuk tidak sembarangan membagikan atau memverifikasi data pribadi pada platform digital yang belum jelas keamanannya.
Melalui Sekolah Keterbukaan Informasi publik ini, KID DIY berharap masyarakat tidak hanya memahami hak atas informasi publik, tetapi juga mampu menggunakannya secara bijak serta tetap menjaga keamanan informasi pribadi. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab dalam penggunaannya. (Grachia)
