Kamis, 14 Juli 2022, 10:53 WIB
Kamis (14/07) bertempat di Aula Kalurahan Bantul Komisi Informasi Daerah DIY (KID DIY) bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Basis Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022.
Sosialisasi Basis ini diselenggarakan secara hybrid dengan peserta 75 Kalurahan yang ada dibantul dengan perwakilan 10 kalurahan secara offline dan perwakilan 65 kalurahan secara online.
Acara dibuka oleh Carik Kalurahan Bantul Retna Handayani, S.T dilanjutkan Sambutan oleh Ketua KID DIY H. Moh. Hasyim, S.H.,M.HUM. Acara kemudian dipimpin oleh Sri Surani,SP komisioner KID DIY bidang ASE selaku Moderator.
Narasumber Sosialisasi Basis Rudy Nurhandoko, M.SI Komisioner KID DIY Bidang Kelembagaan menyampaikan materi tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa dan Penguatan Keterbukaan Informasi Publik. Rudy menyampaikan bahwa Desa/Kalurahan adalah Badan Publik sehingga mempunyai melaksanakan pelayanan informasi publik di Desa sesuai Pasal 7 Perki 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Acara ditutup dengan tanya jawab oleh peserta dengan Komisioner KID DIY.