Sekolah Keterbukaan Informasi Lanjutan Tahun 2024

image

Senin, 22 Juli 2024, 12:56 WIB


Senin (22/07/2024) Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar acara Sekolah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan di ruang Rapat Manunggal Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta.

Drs. Bayu Februarino Putro Wakil Ketua KID DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kegiatan Sekolah Keterbukaan Informasi Publik merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan KID dalam pemenuhan tugas dari KID sesuai dengan Undang-Undang. Kegiatan ini merupakan strategi yang dilakukan KID untuk membantu setiap Badan Publik di DIY untuk dapat melakukan keterbukaan informasi publik dan menjadi badan publik yang informatif. Bayu mengharapkan seluruh badan publik di DIY untuk dapat mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun DIY 2024 yang akan diselenggarakan oleh KID DIY.”

Dalam acara inti yakni pemaparan materi yang disampaikan oleh Wawan Budiyanto,S.Ag.,M.S.I Komisioner KID DIY Koordinator Bidang PSI. memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tugas dari KID, dimana KID perlu melakukan edukasi, advokasi, sosialisasi dan pendampingan teknis kepada badan publik daerah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

Adapun latar belakang diselenggarakannya Sekolah Keterbukaan Informasi adalah untuk Merawat Hak Konstitusional Warga Negara, Mandat dari UU No 14 Tahun 2008 dan PERDA DIY No 4 Tahun 2021, serta fakta dan data yang diperoleh setelah 16 tahun Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di DIY masih ada 7,24% badan publik di DIY yang belum informatif.

Tujuan diselenggarakan Sekolah Keterbukaan Informasi adalah Peserta/Badan Publik memahami hakikat Keterbukaan Informasi. Peserta/Badan Publik memahami Standar Layanan Informasi. Setiap peserta/Badan Publik dapat menyiapkan diri untuk mengikuti Monev Keterbukaan Informasi di DIY dan mendapatkan hasil/kategori yang lebih baik.

Sekolah Keterbukaan Informasi ini sangat berperan penting untuk mempersiapkan Monev Keterbukaan Informasi DIY Tahun 2024, yang dimana diharapkan bahwa seluruh Badan Publik di DIY dapat mengikutinya sesuai dengan ketentuan dan mekanismenya. Sangat diharapkan dengan diselenggarakannya Sekolah Keterbukaan Informasi ini dapat mendampingi seluruh Badan Publik dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi DIY Tahun 2024 dan mendorong agar Badan Publik menjadi lebih informatif.


logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


KONTAK


 Email: kiddiy@jogjaprov.go.id

 Email: kiprovdiy@gmail.com

Telepon:(0274) 374289

Komisi Informasi Pusat RI
Facebook KID - DIY
Twitter KID - DIY
Instagram KID - DIY
Youtube KID - DIY


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 167
Total: 99638
Pengunjung Online: 3