KID DIY Sosialisasikan Standar Keterbukaan Informasi Publik Desa di Sleman

image

Rabu, 16 Juli 2025, 16:16 WIB


Sleman, 16 Juli 2025 – Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menyelenggarakan Sosialisasi Basis Keterbukaan Informasi Publik Kalurahan dengan tema “Standar Layanan Informasi Publik Desa” pada hari Rabu, 16 Juli 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Praja 2, Sekretariat Daerah Sleman.

Sosialisasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman dan dihadiri 17 kalurahan (desa) di Sleman yang pada monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2024 masih dikategorikan tidak informatif.

Acara dibuka oleh Akhmad Nasir, S.Sos., Koordinator Bidang Aplikasi dan Sistem Informasi (ASE) KID DIY. Dalam sambutannya, Nasir memaparkan hasil Monev tahun sebelumnya dan mengungkapkan harapannya agar performa Sleman dalam Monev 2025 dapat meningkat. Ia juga menekankan pentingnya menyeimbangkan keterbukaan informasi dengan prinsip kehati-hatian, uji konsekuensi, dan kapabilitas tim pengelola informasi desa.

Ketua KID DIY, Erniati, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Ia menggarisbawahi perlunya memilah informasi yang layak dipublikasikan guna mencegah kebocoran data. Erniati menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak harus berbiaya mahal, namun harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ia menambahkan bahwa informasi yang dibuka untuk publik tetap harus memperhatikan aspek pengecualian, seperti informasi yang berpotensi berdampak pada keamanan atau ekonomi negara.

Sementara itu, Drs. Bayu Februarino Putro, Wakil Ketua KID DIY, mempresentasikan hasil Monev 2024 secara lebih rinci, menjelaskan indikator penilaian, dan menyampaikan jadwal Monev 2025. Ia juga menginformasikan bahwa kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan keesokan harinya dengan peserta yang berbeda.

Dalam sesi tanya jawab yang dipandu kembali oleh Akhmad Nasir, perwakilan dari Kalurahan Condongcatur mengajukan pertanyaan mengenai ketentuan Sistem Aplikasi Kuesioner (SAQ) dan pentingnya dokumentasi kegiatan.

Melalui sosialisasi ini, KID DIY berharap perangkat kalurahan dapat memiliki pemahaman yang komprehensif tentang urgensi layanan informasi publik. Dengan demikian, diharapkan kinerja pemerintahan desa dapat meningkat dalam mewujudkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. (SAZ)

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


KONTAK


 Email: kiddiy@jogjaprov.go.id

 Email: kiprovdiy@gmail.com

Telepon:(0274) 374289

Komisi Informasi Pusat RI
Facebook KID - DIY
Twitter KID - DIY
Instagram KID - DIY
Youtube KID - DIY


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 255
Total: 152881
Pengunjung Online: 2