Berakhir Damai, KID DIY Bacakan Putusan Sengketa Informasi Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Yogyakarta

image

Rabu, 30 September 2026, 11:45 WIB


YOGYAKARTA – Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta membacakan putusan mediasi sengketa informasi publik Nomor Register 008/IX/KIDDIY-PS/2026 antara Pemohon dan Termohon, Rabu (30/9/2026).

Sengketa terkait permintaan informasi bantuan keuangan partai politik tahun 2024 di Kota Yogyakarta tersebut berakhir damai setelah kedua pihak menyepakati penyelesaian melalui mediasi KID DIY.

Permohonan informasi diajukan pada 19 Mei 2026. Informasi yang diminta antara lain besaran bantuan masing-masing partai politik, dasar perhitungan berdasarkan jumlah suara sah, daftar partai penerima, dokumen dasar pemberian bantuan, SOP pelaksanaan dan pencairan, laporan pertanggungjawaban berupa berita acara penyerahan bantuan, serta besaran anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Setelah melalui proses permohonan informasi dan keberatan, Pemohon mengajukan sengketa ke KID DIY pada 3 September 2026. Dalam sidang pemeriksaan awal pada 15 September 2026, kedua pihak sepakat menempuh penyelesaian melalui mediasi. Mediasi kemudian dilaksanakan dua kali, yakni pada 15 dan 24 September 2026.

Hasil mediasi dituangkan dalam kesepakatan tertulis pada 24 September 2026. Dalam kesepakatan tersebut, Kesbangpol Kota Yogyakarta sepakat mempublikasikan SOP pelaksanaan dan pencairan bantuan keuangan partai politik serta informasi penyerahan bantuan keuangan partai politik tahun 2024 melalui laman resmi Kesbangpol Kota Yogyakarta pada 19 Oktober 2026. Kedua pihak kemudian menyatakan sengketa berakhir secara damai.

Atas kesepakatan tersebut, Majelis Komisioner KID DIY menguatkannya menjadi putusan mediasi. Termohon diperintahkan melaksanakan kewajiban sebagaimana tercantum dalam kesepakatan mediasi paling lambat 14 hari sejak salinan putusan diterima para pihak.

Putusan Komisi Informasi yang berasal dari kesepakatan mediasi bersifat final dan mengikat. Putusan dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum dan dihadiri oleh Pemohon serta Termohon. Dengan dibacakannya putusan tersebut, sidang ajudikasi KID DIY dinyatakan selesai. (Yoga)


logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 2
Total: 315066
Pengunjung Online: 1