Selasa, 8 November 2022, 09:16 WIB
Senin, (7/11/2022) Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Sekolah Keterbukaan Informasi Publik yang ketiga di MAN 3 Sleman. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Kanwil Kemenag DIY dan MAN 3 Sleman menjadi salah satu sekolah yang terpilih untuk mengadakan kegiatan SKI (Sekolah Keterbukaan Informasi).
Acara ini dibuka oleh ibu Sri Surani, SP selaku Fasilitator dan mengajak para peserta untuk melakukan brainstorming mengenai definisi Informasi dan Informasi Publik dan dilanjutkan sambutan oleh Ketua KID DIY Moh. Hasyim, S.H.,M.Hum. Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah awal bahwa pentingnya Keterbukaan Infomasi Publik di generasi muda saat ini.
Adapun tema pada materi yang telah di paparkan ialah mengenai Alur dan Keterbukaan Informasi Publik, yaitu mengenai apa itu Komisi Informasi, PPID, Penyelesaian Sengketa Informasi, dan juga Simulasi Sidang Sengketa Informasi Publik. Materi yang telah disampaikan sangat menarik dan para guru dan siswa turut ikut aktif dan mengikuti kegiatan hingga selesai.
Tujuan diadakannya kegiatan Sekolah Informasi Publik (SKI) ialah sebagai upaya dalam memberikan edukasi khususnya pada kalangan siswa dan siswi di Madrasah Aliyah dengan tujuan agar mereka dapat memahami mengenai Informasi Publik, Badan Publik, dan Klasifikasi Informasi Publik. Dan tujuan dari Simulasi Sidang Sengketa Informasi Publik ialah agar siswa dan guru mampu memahami alur persidangan dan mampu memerankan tugas dan fungsi dalam Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan informasi yang telah disampaikan dapat tersampaikan dengan baik khususnya untuk para guru dan siswa di MAN 3 Sleman.