Komisioner KID Bersama Dengan PPID Utama Se-DIY Ikuti Forum PPID DIY 2021

image

Selasa, 23 November 2021, 18:21 WIB


Hari ini Selasa (23/11/2021) Komisioner Komisi Informasi Daerah DIY menghadiri Forum PPID yang diadakan oleh PPID Utama Kabupaten Kulon Progo di Kopi Ingkar Janji Kabupaten Kulon Progo. Hadir pada acara tersebut Komisioner KID DIY, PPID Utama Pemda DIY, PPID Utama Kota Yogyakarta,PPID Utama Kab. Bantul, PPID Utama Kab. sleman dan PPID Utama Kab. Gunungkidul.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agung Kurniawan, S.IP, M.Si yang baru saja dilantik menggantikan Drs. Rudiyatno, MM yang sekarang menjabat sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Kulon Progo. Selanjutnya Kasi LPIP Drs. Junaidin yang mewakili PPID Utama Pemda DIY menyampaikan sambutannya dalam acara tersebut. Terakhir Ketua KID DIY menyampaikan Sambutannya dan menyampaikan banyak terima kasih atas undangannya pada acara tersebut. "Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Rudy atas kinerjanya selama ini sehingga Kulon Progo menjadi Pemerintah Kabupaten dengan dibuktikan banyaknya OPD yang masuk klasifikasi Informatif,dan harapannya semoga Pak Agung sebagai Kepala Dinas yang baru bisa konsisten meneruskan apa yang sudah dicapai Kulon Progo selama ini",ujar Haysim dalam sambutannya.

Hasyim menekankan lagi bahwa Monev ini sebagai instrument dan bukan sebagai tujuan, apabila badan publik telah melaksnanakan seluruh mandat regulasi, badan publik sudah pasti informatif. Ada kewajiban dari UU, apabila ada orang yang meminta informasi maka wajib diberikan walaupun sudah dipublish. Komisi Informasi Pusat telah mengeluarkan perki 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang didalamnya mengatur tentang Keterkuaan Informasi pengadaan barang Dan jasa sehingga badan publik perlu beradaptasi.

Ketua Tim Monev Sri Surani, SP menambahkan, Monev tahun 2022 akan mulai menerapkan instrumen yang sedikit berbeda dengan adanya perki baru. KID DIY selalu mengharapkan bantuan dari masing masing badan publik khususnya PPID Utama dan sangat terbuka terkait masukan mengenai instrument monev. Rani juga menyampaikan terkait kegiatan baru dari Komisi Informasi pusat yaitu apresiasi desa yang tahun ini Kalurahan Karangsari sebagai Perwakilan DIY dan masuk Peringkat 8 Nasional dari 83.820 Desa se-Indonesia. Selain Apresiasi Desa tahun ini KID DIY juga mengadakan Sekolah Keterbukaan Informasi dengan tujuan membentuk PPID di tingkat sekolah.

Acara ditutup dengan diskusi antara Komisioner KID DIY dengan PPID Utama Se-DIY yang hadir pada acara tersebut. Forum PPID ini menjadi kegiatan yang terakhir dan akan dilanjutkan tahun depan.

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


KONTAK


 Email: kiddiy@jogjaprov.go.id

 Email: kiprovdiy@gmail.com

Telepon:(0274) 374289

Komisi Informasi Pusat RI
Facebook KID - DIY
Twitter KID - DIY
Instagram KID - DIY
Youtube KID - DIY


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 246
Total: 106840
Pengunjung Online: 25