Jumat, 23 Februari 2024, 11:54 WIB
Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta diundang sebagai narasumber dalam Workshop Bantuan Keuangan Partai Politik dengan tema "Memperkuat Akuntabilitas dan Transparansi dalam Era Keterbukaan Informasi" pada hari Kamis, 22 Februari 2023. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY ini diikuti oleh perwakilan partai politik di DIY.
Dalam kesempatan itu Komisioner KID DIY, Aswino Wardhana mengingatkan agar partai politik mematuhi standar layanan informasi publik. Partai politik wajib mempublikasikan ringkasan laporan keuangan yang telah diaudit. Hal ini untuk menjamin hak masyarakat untuk mengetahui keuangan partai politik sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Partai politik yang transparan akan menarik simpati dan kepercayaan dari masyarakat yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perolehan suara", papar Aswino.