Rabu, 22 April 2026, 14:13 WIB
Yogyakarta - Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menggelar Sekolah Keterbukaan Informasi Publik di Aula Kresna Dinas Kominfo DIY, Selasa (21/4/2026). Dengan membawa topik mengenai ‘Keterbukaan Informasi Publik”, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber.
Aswino Wardhana, S.IP., Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KID DIY. Aswino menegaskan peran KID DIY sebagai lembaga yang bertugas mengawasi badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Layanan informasi publik diharapkan dapat memenuhi prinsip cepat, tepat waktu, dan biaya ringan, sehingga mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Ia mengingatkan bahwa meski transparansi adalah kunci, terdapat batasan hukum dalam keterbukaan informasi, terutama yang menyangkut privasi individu.
Melaui kegiatan ini, KID DIY juga mendorong terwujudnya tata kelola informasi yang baik melalui berbagai langkah konkret. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam mendorong keterbukaan informasi. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu menjadi relawan keterbukaan informasi dengan mengedepankan literasi informasi, khususnya di tengah masyarakat digital. (Grachia)
