Selasa, 18 Agustus 2026, 15:45 WIB
Yogyakarta - Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) menjadi pemateri dalam kegiatan Workshop yang diselenggarakan oleh Komisi I (Bidang Hukum dan pemerintah) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo Selasa (18/7/2026). Kegiatan tersebut bertempatan di Ruang Rapat Arjuna Lt.I Gedung DPRD Kulon Progo. Tema yang diangkat dalam workshop ini yaitu “Penguatan Peran DPRD Dalam pengawasan Keterbukaan Informasi Publik”
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip undang-undang keterbukaan informasi publik.
Dalam Kegiatan tersebut, Erniati, S.I.P.,M.H selaku Ketua KID DIY menyampaikan mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik. keterbukaan informasi tidak hanya sebatas pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi, tetapi juga menjadi instrumen dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Kehadiran KID DIY juga menjadi bentuk penguatan sinergi kelembagaan antara Komisi Informasi Daerah DPRD Kulon Progo. DPRD memiliki posisi yang strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk mendorong terwujudnya tata kelola informasi publik yang terbuka dan bertanggung jawab melalui perancangan Peraturan Daerah (perda) khususnya di Kabupaten Kulon Progo.
Erniati juga turut menyampaikan materi mengenai aspek-aspek penting dalam pengelolaan informasi publik, evaluasi dan monitoring badan publik serta pemenuhan hak informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Kulon Progo diharapkan semakin memahami aspek-aspek keterbukaan informasi serta mampu mendorong badan publik dalam memberikan pelayanan informasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keterbukaan informasi publik pada akhirnya bukan hanya sekedar kewajiban administratif badan publik, melainkan bagian dari upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan informatif terhadap hak serta kebutuhan masyarakat atas informasi.
Melalui Workshop ini, KID DIY berharap terbangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik. sinergi antara KID DIY dan DPRD Kabupaten Kulon progo diharapkan dapat terus diperkuat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Khoirul)
