Jumat, 6 Februari 2026, 12:17 WIB
YOGYAKARTA — Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menggelar Rapat Koordinasi Pra-Rakerda kebencanaan pada 6 Februari 2026 di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika DIY bersama BPBD Se-DIY dan Dinas Komunikasi dan Informatika Se-DIY. Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola layanan informasi publik kebencanaan sebagai persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang akan dilaksanakan pada 10 Februari 2026 mendatang. Kegiatan tersebut bertujuan mematangkan poin kesepakatan antar lembaga yang nantinya ditetapkan secara resmi dalam forum Rakerda, melalui diskusi lintas instansi dengan fokus integrasi sistem dan agenda kebencanaan lintas wilayah.
Rakerda dirancang sebagai tahap finalisasi komitmen para pemangku kepentingan, bukan perumusan awal kebijakan. Pihak yang terlibat meliputi Kominfo DIY, BPBD kabupaten/kota, PRB, serta dinas yang membidangi pemerintahan kelurahan. Dalam forum Rakerda akan disiapkan draft kesepakatan bersama terkait komitmen keterbukaan informasi kebencanaan untuk ditandatangani para pihak dan disaksikan oleh Wakil Gubernur DIY. Kesepakatan ini diarahkan untuk memperkuat sinergi badan publik dalam menjamin akses informasi kebencanaan yang cepat, tepat, dan terstandar bagi masyarakat.
Sebagai dasar pembahasan, KID DIY telah menerima dan menganalisis kompilasi data awal kebencanaan dari berbagai lembaga. Data meliputi dokumen kebencanaan berbasis standar Indeks Ketahanan Daerah (IKD), peta wilayah rawan bencana, jenis dan tingkat risiko, serta informasi sosialisasi oleh komunitas penanggulangan bencana. Hasil analisis SWOT masing-masing lembaga digunakan sebagai landasan penyusunan strategi, program prioritas, penguatan sistem peringatan dini, dan alur penyampaian informasi kepada masyarakat maupun antar lembaga.
Pra-Rakerda juga memfokuskan pembahasan agenda lintas wilayah terintegrasi berdasarkan hasil analisis SWOT tersebut. Agenda mencakup kebutuhan koordinasi antar kabupaten/kota, mekanisme tata kelola kebencanaan, dan penyelarasan standar layanan informasi publik kebencanaan di tingkat DIY. Seluruh peserta diberi ruang untuk mengonfirmasi, mengklarifikasi, dan menambahkan usulan agar rumusan program telah komprehensif. Hasil penyelarasan agenda lintas wilayah ini menjadi poin utama yang akan disepakati dan ditetapkan dalam Rakerda. (astrid)
