Rabu, 11 Februari 2026, 15:43 WIB
GUNUNGKIDUL – Hari ini Rabu (11/02) Komisi Informasi Daerah (KID) DIY mendapat undangan menjadi Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Gunungkidul yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Diskominfo Kab. Gunungkidul (Setiyo Hartato, S.I.P., M.M.B.) dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik agar masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul bisa mendapatkan informasi yang akurat, transparan, tepat sasaran dan tuntas.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan sarana untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang benar-benar berkualitas," ujar Setiyo
selanjutnya Perwakilan dari KID DIY, Komisioner bidang Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi Wawan Budiyanto, S.Ag., M.Si., yang sekaligus menjadi Narasumber dalam acara tersebut, menyampaikan standar penilaian informasi dan pelayanan. Yang bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik oleh PPID dan OPD agar meminimalisir adanya sengketa informasi publik di kemudian hari.
Melalui Bimtek ini, seluruh jajaran PPID dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat mengimplementasikan alur pemberian informasi sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjamin pelayanan publik yang prima dan informatif bagi seluruh lapisan masyarakat. (dika)
