KID DIY Perkuat Pemahaman Pentingnya Keterbukaan Informasi Melalui Sekolah Keterbukaan Informasi

image

Selasa, 8 September 2026, 13:29 WIB


Yogyakarta – Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) terus mendorong pemahaman masyarakat terkait pentingnya keterbukaan informasi publik melalui Sekolah Keterbukaan Informasi (SKI). Kegiatan tersebut diselenggarakan di edOTEL Kenari Yogyakarta yang beralamat di Semaki, Kec. Umbulharjo, Yogyakarta, pada Kamis (7/9/2026). Kegiatan dibuka oleh Agus Purwanta, S.K.M., sebagai perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Wawan Budiyanto, S.Ag., M.S.I., selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP). Dalam pemaparannya, materi yang disampaikan membahas beberapa aspek mengenai landasan hukum, pembagian jenis informasi publik, klasifikasi informasi yang dikecualikan, mekanisme pelayanan informasi, hingga contoh pengajuan permohonan informasi. Dalam kegiatan SKI tersebut, peserta juga diberikan pemahaman bahwa hak mereka untuk memperoleh informasi memiliki dasar konstitusional yang tertuang dalam Pasal 28F UUD 1945. Sementara itu, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi payung hukum dalam menjamin hak masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi publik. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., turut memberikan perhatian terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung penyelenggaraan birokrasi pemerintahan yang akuntabel. Kehadiran Komisi A DPRD DIY dalam kegiatan tersebut semakin memperkuat pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) dalam membangun serta mewujudkan ekosistem keterbukaan informasi publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. KID DIY berkomitmen untuk terus memperluas edukasi dan sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat serta Badan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem keterbukaan informasi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan pedoman Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Melalui Sekolah Keterbukaan Informasi, KID DIY terus mendorong pemahaman keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dan badan publik. Hal ini disebabkan keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan jembatan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.. (Khoirul)


logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 2
Total: 315030
Pengunjung Online: 1