Kamis, 24 September 2026, 12:01 WIB
YOGYAKARTA, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY mengadakan Rapat Koordinasi bersama Kantor Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY dengan tujuan untuk meluncurkan program Apresiasi Informasi Kebencanaan. Program lintas instansi ini digagas untuk menumbuhkan kesadaran sekaligus mengedukasi lembaga publik tentang pentingnya pengelolaan informasi kebencanaan yang baik.
Penilaian menyasar tiga sektor: sekolah, ekosistem pariwisata (pengelola destinasi, akomodasi, transportasi, dan biro perjalanan), serta ekosistem Kementerian Agama (Kemenag) yang mencakup pesantren, sekolah keagamaan, dan tempat ibadah.
Setiap peserta dinilai lewat dua kelompok indikator dengan skor maksimal 100. Indikator Umum (60 poin) berlaku untuk seluruh peserta, meliputi ketersediaan informasi dasar kebencanaan, kesiapan SOP darurat, simulasi bencana, saluran komunikasi yang benar-benar aktif, hingga kolaborasi dengan BPBD. Indikator Sektoral (40 poin) disesuaikan dengan kebutuhan tiap sektor, misalnya simulasi evakuasi di sekolah, informasi risiko bagi wisatawan, atau mekanisme komunikasi darurat kepada wali santri dan jamaah.
Proses verifikasi dibuat sederhana: cukup lewat pengecekan dokumen dan bukti pendukung yang diajukan peserta secara daring, seperti foto atau tangkapan layar, tanpa kunjungan lapangan menyeluruh. Tim penilai dapat melakukan wawancara singkat via telepon bila diperlukan.
Program yang direncanakan berjalan bertahap dari bulan September sampai November, mulai dari sosialisasi, pengajuan bukti dukung, verifikasi dan penilaian, hingga pengumuman dan pemberian apresiasi pada minggu ketiga November 2026.
