Sekolah Keterbukaan Informasi Kalurahan Terban : Keterbukaan Informasi Publik dan Upaya Mewujudkan Masyarakat Informasi

image

Selasa, 15 September 2026, 15:51 WIB


Yogyakarta - Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KIDDIY) menyelenggarakan Sekolah Keterbukaan Informasi Publik di kantor Kalurahan Terban yang beralamat di Jl. Cik Di Tiro Gg Puntodewo Terban GK V/274 Yogyakarta, pada Senin (14.9.2026). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami keterbukaan informasi sekaligus pentingnya perlindungan data diri.


Kegiatan dibuka oleh Indria Cahya, S.K.M., M.P.A. selaku lurah kalurahan Terban. Dalam Sambutannya, Indria menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman mengenai keterbukaan informasi bagi masyarakat, terutama di tingkat kalurahan.


Acara selanjutnya yaitu pemaparan dari Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. S.T., M.S.i. yang menyampaikan perihal keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan informasi dan data pribadi. Masyarakat perlu memahami bahwa tidak seluruh informasi dapat diakses secara bebas, terutama informasi yang berkaitan dengan data diri, riwayat kesehatan dan rahasia bisnis yang masuk dalam kategori informasi dikecualikan.


Sekertaris KID DIY yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Ditya Nanaryo Aji, S.H., M.Ec.Dev. yang turut memberikan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik dan pentingnya peran KID DIY dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat Yogyakarta.


Kemudian Materi sosialisasi dalam Sekolah Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua KID DIY, Drs. Bayu Februarino. Pembahasan dalam kegiatan difokuskan pada materi mengenai keterbukaan informasi dan upaya  mewujudkan masyarakat informasi. masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mengetahui dan menyebarluaskan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, keterbukaan informasi tetap memiliki batasan, khususnya informasi yang dikecualikan. Bayu juga menekankan pentingnya badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat dan mudah diakses, sekaligus memastikan informasi yang diberikan akurat dan tidak menyesatkan.


Melalui Kegiatan Ini KID DIY mendorong masyarakat Kalurahan Terban agar semakin cerdas dalam mengakses dan menggunakan informasi publik. Keterbukaan informasi bukan berarti membuka seluruh informasi, tetapi memastikan informasi dapat diakses secara tepat, aman dan bertanggung jawab.


(Khoirul)


logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 2
Total: 315030
Pengunjung Online: 1