KID DIY Gelar Sekolah Keterbukaan Informasi di Kalurahan Gotakan Kulon Progo

image

Kamis, 27 Agustus 2026, 13:57 WIB


Yogyakarta, 26 Agustus 2026 – Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik melalui program Sekolah Keterbukaan Informasi (SKI). Kegiatan SKI kali ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Gotakan, Kabupaten Kulon Progo. Sekolah Keterbukaan Informasi merupakan ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami hak dan prosedur dalam memperoleh informasi publik serta mekanisme penyampaian aduan terkait Informasi Publik.

Kegiatan dibuka oleh Lurah Gotakan Raden Redy Hartanto, B.Sc., S.E selaku perwakilan tuan rumah dan dilanjutkan Paparan oleh Erniati, S.I.P.,M.H Ketua KID DIY. Erniati menjelaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran dalam membantu masyarakat menyampaikan aduan terkait keterbukaan informasi melalui penyampaian informasi yang transparan dan terbuka. masyarakat juga memperoleh pemahaman mengenai jenis informasi yang perlu diumumkan secara serta-merta maupun secara berkala.

Pembahasan dalam kegiatan tersebut juga berlangsung secara interaktif melalui pertanyaan dan aduan yang disampaikan oleh warga Kalurahan Gotakan. Warga menanyakan mengenai jenis informasi dalam pelayanan publik yang dapat dipublikasikan serta mekanisme pelaporan apabila terjadi sengketa informasi atau persoalan terkait informasi yang ingin dilaporkan. Hal tersebut menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai hak atas informasi publik dan mekanisme penyelesaiannya.

selanjutnya paparan disampaikan oleh Bapak Hifni Muhammad Nasikih SE,. M.B.A., selaku  Wakil Komisi A DPRD DIY. beliau menyampaikan materi tentang "Peran DPRD DIY Dalam Mendukung Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di DIY". Hifni menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan aturan formal, melainkan hak asasi warga negara yang krusial. Akses informasi yang benar dan terbuka dinilai efektif mencegah penyimpangan serta korupsi, sekaligus mampu mengakselerasi inovasi pembangunan desa. Sebaliknya, informasi yang tertutup berpotensi memicu praktik korupsi dan menyebabkan stagnasi pembangunan desa.

Melalui pelaksanaan Sekolah Keterbukaan Informasi di Kalurahan Gotakan, KID DIY berupaya mendorong masyarakat agar semakin memahami hak memperoleh informasi sekaligus mengetahui prosedur yang dapat ditempuh dalam mengakses maupun mengadukan persoalan informasi publik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Rafi)



logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 477
Total: 311317
Pengunjung Online: 5