Forum Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan Informasi Publik Kebencanaan

image

Jumat, 18 September 2026, 23:04 WIB


Yogyakarta — Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan Informasi Publik Kebencanaan DIY Tahun 2026, Kamis (17/9/2026). Kegiatan dilaksanakan secara Hybrid, Sebagian peserta hadir langsung di Ruang Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD DIY, sedangkan sebagian lainnya mengikuti melalui platform konferensi video zoom meeting. Peserta kegiatan ini terdiri dari unsur badan publik di tingkat kabupaten/kota dan kalurahan yang memiliki peran dalam pengelolaan informasi publik kebencanaan di DIY.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman badan-badan publik pengampu informasi kebencanaan tentang standar layanan informasi publik kebencanaan serta mekanisme penilaian Monev yang akan dilaksanakan oleh KID DIY. Secara khusus agar badan publik pengampu informasi publik kebencanaan memahami standar layanan informasi publik kebencanaan yang berlaku, mencakup jenis informasi wajib sedia, kewajiban pengumuman, dan mekanisme pelayanan informasi, memahami tahapan dan indikator penilaian Monev informasi publik kebencanaan yang akan dilaksanakan oleh KID DIY pada tahun 2026 dan memberikan kesempatan kepada badan publik untuk berdialog, mengajukan pertanyaan. Lebih dari sekadar pemaparan materi, kegiatan ini juga dirancang secara interaktif untuk memfasilitasi komunikasi dua arah. Badan-badan publik diberikan kesempatan luas untuk berdialog, mengajukan pertanyaan, serta mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak penyelenggara terkait implementasi standar layanan dan teknis penilaian Monev. Sinergi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan informasi kebencanaan yang cepat, akurat, dan transparan bagi masyarakat luas.

Dalam kegiatan tersebut, KID DIY memperkenalkan Panduan Monitoring Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan DIY 2026. Monitoring dilakukan sebagai baseline untuk mengetahui kesiapan badan publik sekaligus menjadi dasar pembinaan dan perbaikan tata kelola informasi, bukan sebagai ajang pemeringkatan.

Penilaian mencakup aspek kelembagaan PPID, ketersediaan informasi kebencanaan, saluran informasi, serta kesiapan komunikasi darurat. Evaluasi dilakukan melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan peninjauan website serta media sosial badan publik.

KID DIY juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam penyediaan informasi kebencanaan. Data warga rentan, misalnya, tidak untuk dipublikasikan dan dapat digunakan dalam bentuk anonim sebagai bukti pendukung evaluasi.

Melalui sosialisasi ini, KID DIY mendorong agar keterbukaan informasi kebencanaan tidak sekadar menyediakan dokumen, tetapi memastikan informasi yang tepat dapat ditemukan dan diakses masyarakat melalui berbagai saluran, terutama dalam situasi darurat. (Yoga)


logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 1
Total: 315038
Pengunjung Online: 1