Keterbukaan Informasi di Era Digital, Masyarakat Didorong Bijak Mengakses dan Mengelola Informasi

image

Selasa, 22 September 2026, 15:38 WIB


Yogyakarta - Perkembangan teknologi di era digital semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti berbagai tantangan, mulai dari keamanan data pribadi, penyebaran informasi yang tidak akurat hingga dampak konsumsi media kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian dalam Sekolah Keterbukaan Informasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KIDDIY) pada Senin (21/08/2026) yang bertempat di Ruang Cendrawasih, Teras Malioboro 1. 


Kegiatan dengan tema “Hak Informasi adalah Hak Konstitusional” dibuka oleh Ditya Nanaryo Aji, S.J., M.Ec.Dev. selaku Sekretaris KID DIY yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo DIY yang menjelaskan mengenai pentingnya memperhatikan perkembangan digitalisasi. Perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin dekat dengan berbagai jenis media. Karena itu, pemahaman mengenai media yang memiliki tingkat risiko berbeda, baik tinggi, sedang, maupun rendah menjadi penting agar penggunaan media dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan penggunanya.


Acara pada sesi pertama dilanjutkan pemaparan dari Eko Suwanto, S.T., M.S.i. Ketua Komisi DPRD DIY yang dalam paparannya menjelaskan mengenai pentingnya data dan dokumen yang bersifat pribadi di antara penggunaan teknologi Artificial intelligence (AI). 


Kemudia pada sesi kedua disampaikan oleh Wisnu Wiratmana perwakilan TVRI Yogyakarta. Wisnu menyampaikan bahwa keterbukaan informasi memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi melalui berbagai saluran, termasuk perangkat telepon genggam. Namun, kemudahan akses tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi. Materi juga menekankan pentingnya rujukan resmi dan kredibel untuk menghadapi hoaks, disinformasi, serta informasi provokatif yang dapat berkembang cepat melalui media digital.

Dalam kesempatan tersebut, Wisnu juga menjelaskan peran TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. TVRI tidak hanya menjalankan fungsi penyiaran informasi, tetapi juga menghadirkan program pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjadi perekat masyarakat. Prinsip tersebut menjadi bagian dari tugas TVRI dalam memberikan informasi dan pendidikan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, keterbukaan informasi di era digital tidak hanya dipahami sebagai kemudahan memperoleh informasi, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan data, memilih informasi yang kredibel, serta menggunakan teknologi secara bijak. Masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan digital untuk memperoleh informasi yang edukatif dan bermanfaat, sekaligus tetap kritis terhadap berbagai informasi yang beredar. (Khoirul)


logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 2
Total: 315041
Pengunjung Online: 1