Jumat, 12 Agustus 2022, 12:55 WIB
Kamis (11/08) Komisi Informasi Daerah DIY (KID DIY) menyelenggarakan Sosialisasi Basis Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, Bertempat di Aula Diskominfo DIY, KID DIY mengundang beberapa lembaga yang bergerak di bidang Sumbangan Masyarakat keagamaan, seperti Badan Amil Zakat (BAZNAZ) DIY, Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) DIY, Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) DIY, Walubi Provinsi DIY, Perkumpulan Majelis Umat Kristen Indonesia DIY, Perkumpulan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) DIY, Pemuda Katolik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peradah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Majelis Tinggi Agama Konghucu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Permabudhi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada kegiatan ini di moderatori oleh Koordinator Bidang ASE KID DIY, Sri Surani, S.P dilanjutkan pemaparan materi Narasumber oleh Ketua KID DIY H. Moh Hasyim, S.H., M.Hum. Narasumber menyampaikan tentang materi Transparansi Dana Sumbangan Masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan beberapa penjelasan informasi publik lainnya.
Acara ini ditutup dengan tanya jawab peserta sosialisasi untuk Komisioner KID DIY.