Rabu, 1 Desember 2021, 18:13 WIB
Hari ini Rabu (1/12) Komisioner KID DIY
Bidang ASE Sri Surani,SP menjadi Narasumber dalam acara Sosialisasi
Peraturan Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2019 tentang Kelompok Informasi
Masyarakat yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Bantul di “Joglo Pring Waroeng nDesso” Santan, Guwosari, Pajangan,
Bantul.
KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) merupakan kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melalui kegiatan pengelolaan informasi.
sebagai lembaga masyarakat yang bergerak dibidang pengelolaan informasi, KIM berfungsi dengan memberdayakan masyarakat lokal untuk memperoleh ataupun mengakses informasi dan teknologi komunikasi.
Masing-masing daerah itu perlu mengenal dan memetakan potensi-potensi yang ada di daerah tersebut. Dengan melakukan inventarisasi setiap potensi kelompok yang ada di setiap daerah. “Pembentukan KIM ini sangatlah penting disetiap daerah karna dengan adanya KIM justru daerah tersebut akan dikenal oleh orang dari luar dearah tersebut” ujar Rani.
Dalam sosialisasi ini banyak berdiskusi tentang kendala dalam pembentukan KIM seperti halnya kurangnya sumber daya manusia, Anggaran dan kurangnya mengetahui potensi dalam daerah tersebut.
KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) merupakan kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melalui kegiatan pengelolaan informasi.
sebagai lembaga masyarakat yang bergerak dibidang pengelolaan informasi, KIM berfungsi dengan memberdayakan masyarakat lokal untuk memperoleh ataupun mengakses informasi dan teknologi komunikasi.
Masing-masing daerah itu perlu mengenal dan memetakan potensi-potensi yang ada di daerah tersebut. Dengan melakukan inventarisasi setiap potensi kelompok yang ada di setiap daerah. “Pembentukan KIM ini sangatlah penting disetiap daerah karna dengan adanya KIM justru daerah tersebut akan dikenal oleh orang dari luar dearah tersebut” ujar Rani.
Dalam sosialisasi ini banyak berdiskusi tentang kendala dalam pembentukan KIM seperti halnya kurangnya sumber daya manusia, Anggaran dan kurangnya mengetahui potensi dalam daerah tersebut.