Rabu, 3 Desember 2025, 14:29 WIB
Bantul, Selasa, 2 Desember 2025 — Komisi Informasi Daerah (KID) DIY kembali menyelenggarakan Sekolah Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Kegiatan ini diikuti oleh lembaga-lembaga yang bergerak dalam penanggulangan bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Taruna Siaga Bencana (TAGANA), BASARNAS provinsi dan kabupaten/kota, serta Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) se-DIY. Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi kebencanaan kepada masyarakat.
Sebagai pemateri pertama, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto,S.T.,M.Si, membahas pentingnya keterbukaan informasi kebencanaan dalam kerangka kebijakan daerah. Eko menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab moral dan legal, terutama bagi lembaga yang bergerak dalam penanganan kedaruratan dan mitigasi bencana. Menurutnya, penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat dapat menyelamatkan jiwa, mempercepat respon, dan memperkuat kesiapsiagaan publik. Ia juga menekankan bahwa lembaga kebencanaan perlu menjaga konsistensi dan kejelasan komunikasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kebingungan pada situasi darurat.
Pemateri kedua, Komisioner KID DIY, Akhmad Nasir,S.Sos memberikan pemaparan yang lebih teknis terkait implementasi keterbukaan informasi bagi lembaga kebencanaan. Nasir menyoroti bahwa TAGANA, BASARNAS, dan FPRB termasuk entitas yang memegang informasi penting bagi keselamatan publik, sehingga mereka perlu memiliki standar pengelolaan informasi yang baik. Dalam paparannya, Nasir menjelaskan kewajiban penyediaan informasi berkala, informasi setiap saat, serta informasi serta-merta yang wajib diumumkan ketika terjadi keadaan darurat. Ia juga memaparkan pentingnya pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), serta kesiapan dokumentasi kegiatan yang dapat mendukung respons cepat saat publik membutuhkan informasi kebencanaan.
Sesi diskusi berjalan sangat dinamis. Para peserta dari TAGANA, BASARNAS, dan FPRB menyampaikan berbagai tantangan lapangan, seperti penyampaian informasi di daerah rawan bencana, kebutuhan kanal komunikasi yang lebih efektif, serta pentingnya koordinasi antar-instansi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak tumpang tindih. Para narasumber memberikan panduan praktis yang relevan dengan tugas para peserta, terutama dalam hal memastikan kesesuaian informasi, kecepatan respon, serta perlunya dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan Sekolah Keterbukaan Informasi Publik ini, KID DIY berharap lembaga penanggulangan bencana di DIY semakin siap dalam mengelola dan menyampaikan informasi kebencanaan secara transparan, akurat, dan berorientasi pada keselamatan publik. Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem penanggulangan bencana yang responsif dan terpercaya di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Yanuar Prakoso)
