Pemerintah Kabupaten Bantul Gelar Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025: Dorong Akurasi dan Kecepatan Layanan Informasi

image

Rabu, 3 Desember 2025, 09:36 WIB


BANTUL - Selasa, 2 Desember 2025 - Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2025, bertempat di Pendopo Parasamya Bantul. Kegiatan ini dihadiri Bupati Bantul Drs. H. Abdul Halim Muslih, Ketua Komisioner KID DIY Erniati, S.I.P., M.H., Kepala Dinas Kominfo Bantul Bobot Ariffi Aidin, S.T., M.T., Asisten Administrasi Umum, pranata humas, OPD para lurah dan kapanewon di lingkungan Kabupaten Bantul.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfo Bantul Bobot Ariffi Aidin menyampaikan perkembangan hasil monev keterbukaan informasi tahun ini. Ia menjelaskan bahwa sejumlah kapanewon dan kelurahan telah masuk kategori informatif dan menuju informatif, sekaligus berterima kasih karena proses monev membantu memetakan badan publik yang masih perlu meningkatkan kualitas layanan informasinya. Bobot juga meminta arahan dari KID DIY terkait kriteria penilaian Monev KIP tahun 2026, mengingat KID DIY baru saja menuntaskan penganugerahan badan publik informatif tingkat DIY. Sesinya ditutup dengan penyampaian pantun.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak rakyat dan menjadi kewajiban setiap badan publik. Ia mencontohkan bahwa masyarakat, termasuk mahasiswa yang melakukan penelitian, sangat membutuhkan akses informasi yang cepat dan jelas. Bupati juga memberikan apresiasi kepada tujuh badan publik di Bantul yang berhasil meraih predikat informatif pada penilaian tahun ini.

Ketua KID DIY Erniati kemudian memaparkan hasil lengkap monev, termasuk kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam proses penilaian. Ia menyampaikan bahwa Monev 2026 akan digelar dalam rentang waktu lebih panjang, yakni sekitar 10 bulan, serta mencakup uji akses yang dilakukan dalam beberapa hari. Tahun depan, KID DIY juga berencana memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu review website badan publik sehingga proses penilaian dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian penyerahan penghargaan kepada badan publik di Kabupaten Bantul yang mencapai kategori informatif. (ade)


logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


KONTAK


 Email: kiddiy@jogjaprov.go.id

 Email: kiprovdiy@gmail.com

Telepon:(0274) 374289

Komisi Informasi Pusat RI
Facebook KID - DIY
Twitter KID - DIY
Instagram KID - DIY
Youtube KID - DIY


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 2
Total: 208929
Pengunjung Online: 2