Kamis, 14 Mei 2026, 10:20 WIB
Yogyakarta — Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menggelar kegiatan Sekolah Keterbukaan Informasi Publik pada Selasa, 13 Mei 2026 di Kalurahan Jagalan Kota Gede Yogyakarta. Acara ini bertujuan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keterbukaan informasi, literasi digital, serta perlindungan data pribadi.
Kegiatan ini diisi oleh dua narasumber yaitu Pimpinan Redaksi Harian Jogja Anton Wahyu Prihartono, dan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto ST., MSI. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya soal membuka data, tetapi bagaimana pemerintah hadir secara transparan dan cepat dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak muncul ruang bagi hoaks maupun konflik sosial,” ujar salah satu narasumber dalam sesi diskusi,” ujar Anton.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan. “Jika ragu terhadap suatu informasi, sebaiknya jangan langsung disebarkan sebelum dilakukan verifikasi,” ungkap Eko.
Kegiatan Sekolah Keterbukaan Informasi Publik juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintah daerah diharapkan semakin terbuka dan aktif memanfaatkan saluran resmi seperti media sosial dan aplikasi layanan publik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KID DIY berharap masyarakat dapat lebih aktif mendukung keterbukaan informasi publik serta bijak dalam mengakses dan menyebarkan informasi di era digital (Fellycia).
