Kamis, 18 Juni 2026, 15:42 WIB
Sleman – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai salah satu destinasi wisata nasional memiliki beragam potensi bencana yang terjadi secara berulang. Untuk memperkuat keterbukaan informasi publik terkait kebencanaan, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menyelenggarakan Sosialisasi Basis Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, pada Kamis (18/06).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekretariat BPBD DIY, Benedictus Setyo Sriharjono, S.I.P., M.M.G., M.Eng., yang menyampaikan bahwa empat kalurahan yang diundang merupakan representasi berbagai karakteristik kebencanaan di Kabupaten Sleman. Menurutnya, keterlibatan kalurahan menjadi penting dalam membangun sistem informasi kebencanaan yang dekat dengan masyarakat.
Bertindak sebagai moderator, Ketua KID DIY Erniati, S.I.P., M.H., menegaskan bahwa informasi kebencanaan merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Wakil Ketua KID DIY Drs. Bayu Februarino Putro dan Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KID DIY, Akhmad Nasir, S.Sos. Bayu menekankan pentingnya tata kelola informasi yang terintegrasi untuk memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana. Sementara itu, Akhmad Nasir menjelaskan bahwa pemerintah desa/kalurahan memiliki peran strategis dalam mengelola dan menyediakan informasi publik kebencanaan melalui PPID Desa/Kalurahan sebagai garda terdepan layanan informasi.
Melalui kegiatan ini, KID DIY berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara badan publik dan masyarakat dalam pengelolaan informasi kebencanaan. Keterbukaan informasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus memperkuat upaya mitigasi bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Grachia)
