Kamis, 25 Juni 2026, 13:39 WIB
Yogyakarta, 24 Juni 2026 – Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggelar Sidang Ajudikasi Nonlitigasi sengketa informasi publik Dengan Nomor Register 005/IV/KIDDIY-PS/2026 pada Rabu (24/6) di Ruang Sadewa, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.
Sidang dengan agenda pembuktian tersebut menghadirkan Pemohon, Perkumpulan Ide dan Analitika (IDEA), serta Termohon yaitu Atasan PPID Kabupaten Gunungkidul yang diwakili Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul dan Atasan PPID DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul. Adapun objek sengketa berkaitan dengan informasi perizinan usaha.
Dalam persidangan, Majelis Komisioner meminta para Termohon menyampaikan hasil uji konsekuensi atas informasi yang dinyatakan sebagai informasi dikecualikan. Penyampaian hasil uji konsekuensi dilakukan dalam sidang tertutup.
Selanjutnya, Majelis Komisioner menjadwalkan pemeriksaan setempat di lingkungan Kantor Kabupaten Gunungkidul sebagai agenda persidangan berikutnya. (ridho)
