KID DIY LANJUTKAN SIDANG SENGKETA INFORMASI KALURAHAN CATURTUNGGAL KE TAHAP PEMBUKTIAN

image

Kamis, 2 April 2026, 08:18 WIB


Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta melanjutkan sidang sengketa informasi publik Nomor Register 001/I/KIDDIY-PS/2026 dengan agenda pembuktian antara Pemohon Hesty Sulistyowati dan Termohon Kantor Kelurahan Caturtunggal. Sidang dilaksanakan pada Rabu (01/04/2026) di Ruang Sadewa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). 

Sidang dipimpin oleh Majelis Komisioner  Erniati, S.I.P., M.H. sebagai Ketua Majelis, serta Akhmad Nasir, S.Sos. dan Wawan Budiyanto, A.Ag., M.S.I. sebagai Anggota Majelis, dengan didampingi panitera pengganti Dimas Prakoso, SH.,M.Kn.

Sengketa informasi ini berkaitan dengan permohonan salinan dokumen, antara lain, Letter C, buku papriksan, dan dokumen peralihan hak. Dalam proses mediasi sebelumnya, para pihak tidak mencapai kesepakatan, sehingga sidang dilanjutkan ke tahap ajudikasi pembuktian.

Majelis Komisioner menegaskan bahwa pengajuan alat bukti harus disertai legalisasi sesuai hukum acara sengketa informasi publik, serta meminta para pihak melengkapi dokumen pada agenda persidangan selanjutnya (Fellycia).


logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


KONTAK


 Email: kiddiy@jogjaprov.go.id

 Email: kiprovdiy@gmail.com

Telepon:(0274) 374289

Komisi Informasi Pusat RI
Facebook KID - DIY
Twitter KID - DIY
Instagram KID - DIY
Youtube KID - DIY


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 398
Total: 259443
Pengunjung Online: 2