Kamis, 7 Mei 2026, 14:31 WIB
Yogyakarta (07/05/2026) - Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memasuki agenda pembuktian lanjutan pada Kamis, 7 Mei 2026 yang bertempat di ruang Sadewa Dinas Kominfo. DIY Sidang ini merupakan tindak lanjut penyelesaian sengketa informasi dengan Nomor Register 002/I/KIDDIY-PS/2026 antara Dalijan, dkk selaku Pemohon dengan Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul selaku Termohon.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner, anggota majelis, serta didampingi Panitera. Dalam persidangan, para pihak hadir dan Termohon memberikan penjelasan terkait hasil penelusuran dokumen yang menjadi objek sengketa informasi.
Pada agenda pembuktian ini, Termohon menyampaikan hasil pencarian terhadap dokumen yang dimohonkan. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Termohon menyatakan belum menemukan dokumen seperti yang dimaksud oleh Pemohon. Selain itu, Majelis Komisioner melakukan pemeriksaan terhadap dokumen asli yang dibawa ke persidangan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan para pihak.
Majelis Komisioner juga memberikan penjelasan terkait tahapan penyelesaian sengketa informasi publik, termasuk kesesuaian relevansi kehadiran saksi dengan sengketa selama proses persidangan. Setelah agenda pembuktian, majelis memutuskan untuk menunda dan akan melanjutkan sidang pada agenda kesimpulan para pihak. Jadwal persidangan tersebut akan disampaikan melalui surat elektronik dari Kepaniteraan KID DIY. (Katarina)
