Selasa, 12 Mei 2026, 16:05 WIB
Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan sidang sengketa informasi publik Nomor Register 001/I/KIDDIY-PS/2026 dengan agenda pembacaan kesimpulan tertulis oleh para pihak antara Hesti Sulistyowati selaku Pemohon dan Kalurahan Caturtunggal selaku Termohon. Sidang dilaksanakan pada Selasa (12/05/2026) di Ruang Sadewa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY.
Persidangan dipimpin oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan didampingi Panitera Pengganti. Agenda pembacaan kesimpulan merupakan tahapan lanjutan setelah proses pemeriksaan awal, mediasi, tahapan pembuktian, serta pemeriksaan setempat yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dalam persidangan, para pihak menyampaikan kesimpulan secara tertulis sebagai bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan sengketa informasi publik. Kesimpulan tersebut menjadi bahan pertimbangan Majelis Komisioner dalam mengambil keputusan atas perkara sengketa informasi yang diajukan.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. (Fellycia)
