KID DIY Bagikan Praktik Baik Pemanfaatan AI untuk Transformasi E-Monev dalam FGD KI DKI Jakarta

image

Jumat, 16 Oktober 2026, 09:21 WIB


JAKARTA — Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hadir memenuhi undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KI DKI Jakarta di Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Mengusung tema “Transformasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik di Era AI: Menuju Monitoring Publik yang Cerdas dan Berbasis Data”, kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman terkait penguatan strategi electronic monitoring and evaluation (e-monev) berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Dalam FGD tersebut, KID DIY diwakili oleh Wakil Ketua Drs. Bayu Februarino Putro dan Komisioner KID Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik (SEKP) Akhmad Nasir. Kehadiran KID DIY disambut baik oleh pimpinan dan jajaran KI DKI Jakarta, termasuk Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin yang mengapresiasi standar tinggi dan upaya transformasi e-monev yang telah diterapkan di Yogyakarta.

Wakil Ketua KID DIY, Bayu Februarino Putro, memaparkan bahwa pelaksanaan e-monev di DIY berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) serta peraturan daerah. Hasil e-monev tersebut memiliki implikasi yang kuat karena menjadi salah satu komponen penilaian tunjangan kinerja (tukin) badan publik, sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur tentang perbaikan penghasilan.

"Badan publik yang berstatus Tidak Informatif selama setahun berpotensi mengalami pemotongan tukin. Mekanisme ini terbukti memacu kompetisi yang sehat di antara badan publik untuk meraih predikat Informatif," ujar Bayu.

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa instrumen e-monev DIY kini telah memasuki generasi ketiga dan memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan crawling (penelusuran otomatis) terhadap website dan media sosial badan publik. Setiap tahunnya, e-monev selalu mengangkat tema khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat SMP dan SMA pada 2024, kelurahan dan BUMD pada 2025, hingga isu kebencanaan pada 2026.

Penilaian e-monev DIY sendiri terdiri atas enam indikator. Empat indikator—yakni komitmen organisasi, sarana prasarana, digitalisasi, serta jenis informasi—diukur melalui self-assessment questionnaire (SAQ). Adapun indikator kualitas informasi dinilai melalui telaah website dan media sosial, sementara indikator pelayanan diukur melalui uji akses.

Bayu juga mengakui bahwa adopsi AI merupakan solusi strategis untuk mengatasi berbagai keterbatasan dalam pelaksanaan e-monev. Kendala seperti keamanan aplikasi, keterbatasan server, minimnya sumber daya manusia (SDM) untuk verifikasi SAQ dan uji akses, serta anggaran operasional yang terbatas di tengah jumlah peserta yang terus bertambah, dapat diatasi berkat pemanfaatan teknologi cerdas ini.

Senada dengan hal tersebut, Akhmad Nasir menegaskan bahwa status badan publik yang Informatif harus diuji secara langsung dari kacamata publik. “SAQ saja tidak cukup mengukur kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan karena hanya mendata kondisi administratif. Konten media sosial dan situs web ibarat makanan, sementara uji akses mengukur respons terhadap permohonan informasi,” jelas Nasir sambil memaparkan penerapan e-monev berbasis digital di Yogyakarta.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, menilai bahwa praktik baik dari DIY sangat layak untuk diadopsi. Penilaian e-monev dinilai ideal jika melibatkan perspektif di luar komisioner serta mendorong akuntabilitas lembaga pemerintah dan kampus dalam mengeksekusi kebijakan.

Di akhir acara, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyampaikan apresiasinya atas paparan KID DIY. Ia berharap rujukan landasan hukum, manajemen pelaksanaan berbasis konsep pentahelix, hingga pengembangan kerangka kerja AI yang disampaikan KI DIY dapat diinternalisasi, termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta beserta dukungan anggaran khususnya.

FGD ini turut dihadiri oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali, jajaran sekretariat, serta tenaga ahli. (bydt)


logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 2
Total: 315090
Pengunjung Online: 1