Rabu, 19 Oktober 2022, 09:02 WIB
Senin (17/10/2022) Komisi Informasi Derah Istimewa Yogyakarta mengadakan Sekolah Keterbukaan Informasi Publik yang kedua di MAN 3 Sleman. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Komisi Infomasi Daerah DIY dengan Kanwil Kemenag DIY yang kali ini MAN 3 Sleman menjadi salah satu sekolah yang terpilh untuk mengadakan kegiatan ini.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah Man 3 Sleman Akhmad Mustaqim, S.Ag., MA. dilanjutkan sambutan dari KID DIY yang diwakili wakil Ketua Agus Purwanta ,SKM.
Kegiatan ini menjadi langkah awal lembaga sekolah bisa menciptakan keterbukaan informasi publik. Salah satunya MAN 3 Sleman ini.
Tujuan diadakannya Sekolah Informasi Publik tentunya diharapkan membentuk agen keterbukaan informasi publik di Madrasah Aliyah, membentuk model madrasah informatif dengan adanya PPID sekolah dan mengembangkan potensi siswa dalam keterbukaan informasi.
Adapun tema materi yang disampaikan tadi adalah Alur dan Proses Keterbukaan Informasi. Mulai dari apa itu Komisi Informasi, Badan Publik, PPID dan Penyelesaian Sengketa Informasi. Materi yang disampaikan oleh pemateri tadi cukup menarik dan membuat para peserta ikut aktif bertanya dan mengikuti sampai selesai.
Sri Surani, SP dan Erniati, S.I.P.,M.H selaku Fasilitator dan pemateri pada hari ini mengatakan bahwa “Semua informasi harus bersifat terbuka. Informasi yang diumumkan harus sedia setiap saat., serta merta jika masyarakat meminta sebuah informasi. Informasi yang diumumkan menggunakan website atau media sosial. Dan harapannya, ada model agar menjadi hal yang direplika baik di MAN lainnya maupun diranah Nasional”