Selasa, 8 Agustus 2023, 09:52 WIB
Lombok, 8 Agustus 2023 - Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia tahun 2023 digelar di Lombok Raya Hotel, Nusa Tenggara Barat, mulai Senin hingga Rabu tanggal 6 hingga 9 Agustus. Acara yang dihadiri oleh perwakilan Komisi Informasi Daerah DIY, termasuk Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, H. Moh. Hasyim, S.H., M.Hum., ini menjadi ajang penting dalam mendiskusikan keterbukaan informasi sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak yang akan diadakan pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi dalam menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Rakornas ini juga diselaraskan dengan peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia, yang menjadi momentum untuk mendorong kesadaran akan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Salah satu poin utama dalam Rakornas ini adalah penekanan terhadap dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Komisi Informasi (KI) di daerah masing-masing. Narasumber utama, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, DR Bahtiar, menekankan bahwa Pemda perlu memberikan dukungan finansial yang kuat kepada KI sebagai bagian dari upaya memastikan keterbukaan informasi di semua lapisan masyarakat.
"Mulai hari ini, saya tegaskan, jangan ada lagi Pemda yang ragu-ragu memberikan dukungan kepada KI," tegas Bahtiar dalam pidatonya. Ia juga mengungkapkan bahwa Kemendagri telah memberikan pedoman terkait anggaran KI di daerah, serta mendorong Pemda untuk memberikan prioritas dalam alokasi anggaran demi menjaga akses masyarakat terhadap informasi yang berdampak pada transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Dalam suasana yang penuh semangat dan kolaborasi, Rakornas KIP se-Indonesia 2023 memberikan pesan kuat bahwa keterbukaan informasi adalah landasan yang tak tergoyahkan dalam membangun sistem demokratis yang kuat, terutama dalam konteks Pemilu Serentak yang akan datang. Komisi Informasi Daerah DIY berkomitmen untuk mendukung prinsip dan asas keterbukaan informasi publik dalam setiap penyelenggaraan negara demi terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.