Senin, 5 Februari 2024, 16:02 WIB
Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar sidang sengketa informasi di Aula Kresna Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Senin, 5 Februari 2024.
Sidang ini dilaksanakan untuk menyelesaikan sengketa informasi antara Perkumpulan Kelompok Tani Grogol Prangtritis sebagai pemohon dengan Lurah Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul sebagai termohon.
Bertindak sebagai majelis Komisioner dalam sidang ini Aswino Wardhana (Ketua), Wawan Budiyanto dan Akhmad Nasir (anggota). Agenda sidang kali ini berupa pemeriksaan awal. Setelah melakukan pemeriksaan berkas yang disiapkan pihak pemohon dan termohon, majelis komisioner menyatakan bahwa permohonan penyelesaian informasi diterima.
Selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pihak pemohon dan termohon dipertemukan melalui mediasi. Bertindak sebagai mediator Erniati dan pembantu mediator Bayu F. Putro.
#KomisiInformasiDIY
#KIDDIY
#wargajogjaberhaktau
#yogyakarta
#jogjaistimewa