Sidang Sengketa Informasi Kelompok Tani Grogol Prangtritis dengan Lurah Kalurahan Parangtritis.

image

Senin, 5 Februari 2024, 16:02 WIB


Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar sidang sengketa informasi di Aula Kresna Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Senin, 5 Februari 2024.
 
Sidang ini dilaksanakan untuk menyelesaikan sengketa informasi antara Perkumpulan Kelompok Tani Grogol Prangtritis sebagai pemohon dengan Lurah Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul sebagai termohon.

Bertindak sebagai majelis Komisioner dalam sidang ini Aswino Wardhana (Ketua), Wawan Budiyanto dan Akhmad Nasir (anggota). Agenda sidang kali ini berupa pemeriksaan awal. Setelah melakukan pemeriksaan berkas yang disiapkan pihak pemohon dan termohon, majelis komisioner menyatakan bahwa permohonan penyelesaian informasi diterima.

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pihak pemohon dan termohon dipertemukan melalui mediasi. Bertindak sebagai mediator Erniati dan pembantu mediator Bayu F. Putro. 

#KomisiInformasiDIY
#KIDDIY
#wargajogjaberhaktau
#yogyakarta
#jogjaistimewa

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 152
Total: 76075
Pengunjung Online: 6