Sosialiasi Basis Keterbukaan Informasi Publik kepada Ormas di Daerah Istimewa Yogyakarta

image

Rabu, 17 November 2021, 18:59 WIB


Hari ini Rabu (17/11/2021) Komisi Informasi Daerah DIY melalukan Sosialiasi Basis Keterbukaan Informasi Publik kepada Organisasi Mayarakat (Ormas) di Daerah Istimewa Yogyakarta di Ruang Kresna Diskominfo DIY dengan tema "Peran Masyarakat dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik"

Acara dibuka oleh Wakil Ketua KID DIY Agus Purwanta,SKM yang juga sebagai Moderator pada acara Sosialiasi tersebut. Komisioner KID DIY Bidang PSI Erniati, SIP,MH menjelaskan KID DIY adalah Lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang - Undang KIP dan peraturan pelaksanaannya serta menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi dengan Dasar Pembentukan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keputusan Gubernur DIY No. 274/KEP/2019 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Daerah DIY.

Erni juga menyampaikan banyak terima kasih kepada organisasi masyarakat yang sudah hadir pada acara tersebut,Harapannya semoga kedepannya KID DIY bisa lebih intens dalam komunikasi."mohon kami dijawil kalau ada kegiatan apa saja di lingkungan ormas bapak/ibu karena keterbatasan kami dalam sosialiasi kepada masyarakat di level bawah atau basis" ujar Erni.

Acara dilanjutkan dengan diskusi yang aktif antara Narasumber dan para peserta sosialiasi Keterbukaan Informasi Publik.(bydt)

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


KONTAK


 Email: kiddiy@jogjaprov.go.id

 Email: kiprovdiy@gmail.com

Telepon:(0274) 374289

Komisi Informasi Pusat RI
Facebook KID - DIY
Twitter KID - DIY
Instagram KID - DIY
Youtube KID - DIY


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 219
Total: 106813
Pengunjung Online: 17