Kamis, 17 Juni 2021, 19:41 WIB
Komisi Informasi Daerah DIY menyelenggarakan sosialisasi keterbukaan informasi publik tingkat basis di Pendopo Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik tingkat basis dilaksanakan pada Rabu (16/6). Sosialisasi basis keterbukaan informasi publik sendiri sudah menjadi agenda tahunan Komisi Informasi Daerah DIY.
Sosialisasi basis keterbukaan informasi publik dihadiri oleh Komisioner Bidang ASE KID DIY, Sri Surani, SP, yang juga sebagai pemateri sosialisasi, Wakil Ketua Komisi daerah DIY Agus Purwanta, SKM, Komisioner Bidang PSI Erniati, SIP,MH, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman Noor Hidayati ZP, S.Sos, M.Si, yang juga sebagai Moderator pada acara tersebut, Panewu Kapanewon Pakem Suyanto, S.Sos,MM, dan peserta sosialisasi yang terdiri dari carik 5 kalurahan di Kapanewon Pakem, lembaga Kalurahan, PKK, serta BPD Kalurahan.
Narasumber Sri Surani atau yang lebih senang dipanggil Rani sebagai sapaan akrabnya menyampaikan Sosialisasi tahun ini lebih menitiberatkan kepada Kalurahan untuk membentuk PPID Kalurahan, harapannya setelah sosialisasi yang diadakan ini semua kalurahan di Kapanewon Pakem segera membentuk PPID karena semua sudah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman dari Juknis, Tata cara pembentukan PPID hingga Peraturan Bupati Kabupaten Sleman. Sehingga Kalurahan dapat segera melaksanakan keterbukaan informasi publik di Kalurahan dengan langkah awal membuat membentuk PPID Kalurahan dengan Surat Keputusan Lurah di masing-masing Kalurahan di Kapanewon Pakem.
Di akhir acara Noor Hidayati menyampaikan “Terima kasih kepada Komisi Informasi Daerah DIY karena sudah berkenan hadir di Kapanewon Pakem untuk mensosialisasikan Keterbukaan Informasi di Kapanewon Pakem, yang tentu ini menjadi support kami untuk segera mewujudkan keterbukaan informasi di tingkat kalurahan se Kabupaten Sleman”
Sosialisasi basis keterbukaan informasi publik dihadiri oleh Komisioner Bidang ASE KID DIY, Sri Surani, SP, yang juga sebagai pemateri sosialisasi, Wakil Ketua Komisi daerah DIY Agus Purwanta, SKM, Komisioner Bidang PSI Erniati, SIP,MH, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman Noor Hidayati ZP, S.Sos, M.Si, yang juga sebagai Moderator pada acara tersebut, Panewu Kapanewon Pakem Suyanto, S.Sos,MM, dan peserta sosialisasi yang terdiri dari carik 5 kalurahan di Kapanewon Pakem, lembaga Kalurahan, PKK, serta BPD Kalurahan.
Narasumber Sri Surani atau yang lebih senang dipanggil Rani sebagai sapaan akrabnya menyampaikan Sosialisasi tahun ini lebih menitiberatkan kepada Kalurahan untuk membentuk PPID Kalurahan, harapannya setelah sosialisasi yang diadakan ini semua kalurahan di Kapanewon Pakem segera membentuk PPID karena semua sudah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman dari Juknis, Tata cara pembentukan PPID hingga Peraturan Bupati Kabupaten Sleman. Sehingga Kalurahan dapat segera melaksanakan keterbukaan informasi publik di Kalurahan dengan langkah awal membuat membentuk PPID Kalurahan dengan Surat Keputusan Lurah di masing-masing Kalurahan di Kapanewon Pakem.
Di akhir acara Noor Hidayati menyampaikan “Terima kasih kepada Komisi Informasi Daerah DIY karena sudah berkenan hadir di Kapanewon Pakem untuk mensosialisasikan Keterbukaan Informasi di Kapanewon Pakem, yang tentu ini menjadi support kami untuk segera mewujudkan keterbukaan informasi di tingkat kalurahan se Kabupaten Sleman”