Jumat, 1 Desember 2023, 08:39 WIB
Kamis, 30/11/2023 Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X melantik lima anggota Komisi Informasi Daerah DIY terpilih Masa Jabatan 2023-2027 yaitu Erniati, Wawan Budiyanto, Akhmad Nasir, Aswino Wardhana dari Unsur Masyarakat dan Bayu Februarino Putro dari Unsur Pemerintah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur No. 385/Kep/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 November 2023.
Pelantikan dilaksanakan di Gedhong Pracimasana Komplek Kepatihan Yogyakarta dengan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, segala unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pimpinan Ombudsman, dan para undangan khusus pemangku kepentingan.
Ke lima anggota terpilih tersebut adalah hasil dari Tahapan Seleksi Anggota Komisi Informasi Daerah DIY yang dimulai sejak bulan juli sampai Nopember dari tahapan pembentukan tim seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi, tes psikotes, tes wawancara dan yang terakhir tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh DPRD DIY.
Sri Sultan membuka acara dengan pembacaan sumpah janji jabatan yang sarat makna. Sumpah tersebut mencakup komitmen anggota KID DIY untuk menjalankan tugas dengan menjalankan etika jabatan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan menjaga integritas tanpa penyalahgunaan kewenangan. Hal tersebut mencerminkan keseriusan KID DIY dalam berkontribusi untuk keterbukaan informasi publik.
Sri Sultan juga soroti tantangan KID DIY di tengah situasi politik yang memerlukan peningkatan peran dan fungsi dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Beliau menekankan pentingnya UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai kebutuhan pokok setiap individu, baik secara pribadi maupun sosial, sebagai bagian penting dalam ketahanan nasional.
Menyambut panasnya tahun politik, Gubernur mengajak KID DIY untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang KIP, terutama yang berkaitan dengan pemilu. Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahwa pemilu harus memperhatikan prinsip dan aspek mendasar guna menciptakan pemilu yang transparan dan akuntabel. Dengan dilantiknya anggota KID DIY, diharapkan mereka dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat atas hak mendapatkan layanan informasi publik, terutama yang berkaitan dengan pemilu.
Sri Sultan menyampaikan ucapan selamat kepada anggota KID DIY yang telah dilantik, berharap agar mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa KID DIY menjadi lembaga yang lebih profesional. Ucapan selamat dan semangat pengabdian diucapkan atas nama Pemerintah Daerah DIY.