
Selasa, 24 Juni 2025, 16:46 WIB
SLEMAN – Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memenuhi undangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman dalam acara Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sleman pada Selasa, 24 Juni 2025. Bertempat di Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kapanewon se-Kabupaten Sleman.
Dalam acara tersebut, KID DIY bertindak sebagai narasumber yang diwakili oleh Akhmad Nasir, S.Sos. Sosialisasi dibuka oleh PLT Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa, S.T., M.Eng., M.Eng.
"Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah. Jangan sampai kita kecolongan dan justru digugat ke pengadilan karena kelalaian dalam memberikan informasi," tegas Budi Santosa dalam sambutannya.
Akhmad Nasir kemudian melanjutkan dengan penyampaian materi terkait keterbukaan informasi publik dan persiapan monitoring evaluasi tahun 2025. Ia juga memaparkan data evaluasi Monev tahun lalu dan mengimbau agar badan publik, khususnya di Kabupaten Sleman, agar dapat meraih predikat informatif pada tahun 2025 ini.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada badan publik di Kabupaten Sleman mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik serta mempersiapkan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Tahun 2025. KID DIY berharap melalui kegiatan ini, OPD dan Kapanewon se-Kabupaten Sleman dapat meningkatkan kualitasnya sebagai Badan Publik yang Informatif (Defa)